
MULYA JAYA- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Penandaan dan pendataan ternah sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang penandaan dan pendataan hewan dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan penandaan dan pendataan ternak melalui pelayanan reproduksi dan Kesehatan hewan, pelayanan lalulintas hewan, penerima bantuan ternak, penerima bantuan pakan sapi perah darurat MPK, Pelayanan pasar ternak dan rumah potong hewan (RPH) serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE). Berkenaan dengan hal tersebut di atas telah dilakukan kegiatan tersebut di Tiyuh Mulya Jaya Kec. Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala dan bergilir mulai dari Suku 001 sampai dengan Suku 5 di Tiyuh Mulya Jaya-Gunung Agung dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan penandaan dengan pemasangan Eartag Secure QR dan pendataan ternak menggunakan aplikasi INDENTIK PKH dalam pelayanan reproduksi, pelayanan Kesehatan hewan, pelayanan lalulintas hewan, penerima bantuan ternak, penerima bantuan pakan sapi perah darurat PMK, pelayanan pasar ternak dan RPH oleh Dinas/instansi terkait.