
MULYA JAYA NEWS - Tiyuh Mulya Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat mengadakan Rapat / Musyawarah tentang sosialisasi pemecahan/pemekaran Tiyuh Mulya Jaya yang bertempat di Balai Tiyuh Mulya Jaya pukul 20.15 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Kepalo Tiyuh Mulya Jaya, Juru Tulis, Kaur, Kasi, Kepala Suku, Ketua RT, Ketua BPT dan Anggota, Ketua LPMT dan Anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karang Taruna, Ketua Pemuda Olahraga, Jum’at 15/09/2023
Sambutan pertama diawali oleh Imam Mastur selaku Kepalo Tiyuh Mulya Jaya beliau menyampaikan
- Ucapan terimakasih kepada peserta rapat yang telah berkenan hadir dalam musyawarah dengan harapan para hadirin dapat memberikan pencerahan untuk Tiyuh Mulya Jaya serta permohonan maaf atas kurangya penghormatan terhadap penyambutan peserta musyawarah
- Menyampaikan bahwa pada tanggal 13 september 2023 telah mengadakan pertemuan untuk mengusulkan pemekaran tiyuh bersama 6 tiyuh lainnya
- Menyampiakan dampak positif dan negative yang terjadi setelah pemecahan tiyuh
- Juga menyampaikan tentang batas wilayah
Sambutan kedua disampaikan ketua BPT Bpk Sujarno dalam kesempatan ini beliau menyampaikan
- Mewakili undangan beliau berterima kasih kepada pemerintah tiyuh yang telah mengundang untuk mengikuti rapat musyawarah pemekaran tiyuh
- Menjelaskan tentang arti sosialisasi yaitu mengajak warga untuk saling urun rembuk tentang masalah yang dihadapi
Sambutan ketiga dari ketua LPMT menyampaikan ikut dalam program yang telah disepakati oleh peserta musyawarah
Kemudian dalam musyawarah tersebut terdapat beberapa usulan dan pertanyaan dari masyarakat, yaitu :
- Bpk Sutrisno, beliau mengusulkan batas wilayah bukan jalan melainkan pekarangan.
- Bpk Wayan, beliau menanyakan syarat tentang pemecahan wilayah tiyuh, menanyakan tentang batas gang yang ada kemudian menanyakan perihal tujuan akan diadakannya pemekaran wilayah tiyuh
- Bpk Yoel Tukiman, menanyakan bahwa sudah bisakah tiyuh di mekarkan dan mempertahankan sejarah tugu yang ada di tiyuh .
Dalam rapat tersebut masyarakat merespon dengan baik, kemudian menyepakati hasil musyawarah yaitu tentang program pemekaran/pemecahan Tiyuh Mulya Jaya dengan batas wilayah yang berada di jalan / gang 8.